PERAN INTERNAL AUDITOR DALAM PENCEGAHAN KECURANGAN PENGELOLAHAN DANA DESA (Studi Kasus Pada Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan)

Authors

  • Hernadianto Hernadianto Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Nour Ardiansyah Hernadi STIPRAM Yogyakarta
  • Muhamad Redho Herzianto Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36085/jakta.v1i2.1134

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh variabel: Peran internal auditor terhadap pencegahan kecurangan(fraud) pengelolaan keuangan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan kuesioner, jumlah Popuasi dalam Peneitian ini adalah 20 orang auditor inspektorat kabupaten Bengkulu selatan yang melakukan audit dana desa di Kabupaten Bengkulu Selatan dan sekaligus di gunakan semua sebagai Sampel Penelitian. Analisis data menggunakan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran internal auditor berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan (fraud) pengelolaan keuangan dana desa.  Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan hasil uji regresi sederhana yaitu uji t. Pada Uji t di peroleh hasil nilai signifikan(sig a = 0.005)= <α 0,5(H1 diterima).jadi peran internal auditor yaitu berpengaruh positif dan signifikan terahadap pencegahan kecurangan pengelolahan dana desa.

Kata kunci: peran internal auditor dalam pencegahan kecurangan.

References

Atmadja, A. T., & Saputra, A. K. (2017). Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 1, 7. Https://Doi.Org/10.24843/Jiab.2017.V12.I01.P02

Ghozali, Imam. (2010). Aplikasi Analisis Multivariabel dan SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponogoro, Semarang.

HernadiantoTasin, (2019) Pengauditan. (Suatu Sistem dan Prosedure), Aren Press. Bengkulu. Imam, Ghozali. (2011). Aplikasi Analisis Multivariabel dan SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponogoro, Semarang.

Jachi, M. (2019). Dampak Kompetensi Profesional & Staffing Fungsi Audit Internal Transparansi Dan Akuntabilitas Kasus. 10(8), 149–164.

Noviani, D. P., & Sambharakreshna, Y. (2014). Pencegahan Kecurangan Dalam Organisasi Pemerintahan. JAFFA Oktober, 02(2), 61–70.

Pramono, S. E. (2003). Transformasi Peran Internal Auditor Dan Pengaruhnya Bagi Organisasi. Media Riset Akuntansi, Auditing, Dan Informasi, 3(2), 181–194.

Priyatono, D. M., & Udin, A. A. (2019). Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Opini Audit (Vol. 0025055502).

Indra Bastian, Mediator. (2014). Audit Sektor Publik.Salemaba Empat. Jakarta

Rimbano, D. (2016). Peran Auditor Dalam Pengawasan Keuangan Daerah. Jurnal Adminika, 2(1), 128–136.

Surat Kementerian Dalam Negeri No. 700/1281/A.1/19.(2016) tentang Pedoman Pengawasan Dana Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2016.

Sari, M. E., Arza, F. I., & Taqwa, S. (2019). Pengaruh Akuntabilitas, Kesesuaian Kompensasi Dan Pengendalian Intern Terhadap Potensi Kecurangan Dana Desa. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1443–1457.

Undang-undangNomor 6 Tahun 2014 TentangDesapasal 112 danpasal 113.

Undang-undangNomor 6 Tahun 2014 TentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).

Widyatama Et All. (2017). Pengaruh Kompetensi Dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Mengelola Alokasi Dana Desa ( ADD ). Jurnal Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 02(02), 1–20.

William F. Massier, Steven M. Glover, dan Douglas F. PRawitt Auditing and Assurance services: a systematic approach 8thed.yang diterjemakan oleh Denies Priantinah, dan Linda KusumaniningWadari (2014) Jasa Audit dan Asuransi. Salemba Empat. Jakarta

Downloads

Additional Files

Published

2020-12-31

Issue

Section

Volume 1 Nomor 2, Desember 2020
Abstract viewed = 770 times